Logo

PEMBAGIAN TUGAS SEKSI PENDIDIKAN AGAMA
DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM (PAPKI)
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANGGAMUS

Sesuai dengan PMA Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, berikut ini uraian rinci pembagian tugas Kepala Seksi dan Pelaksana Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.

Jabatan Uraian Tugas Rinci Output / Produk
Kepala Seksi PAPKI:
Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
  1. Menyusun rencana kerja tahunan, renstra, dan program kegiatan Seksi.
  2. Memberikan arahan, pembagian tugas, serta mengawasi pelaksanaan tugas staf.
  3. Melaksanakan koordinasi dengan Subbag TU, Seksi lain, dan instansi eksternal.
  4. Memimpin rapat internal dan koordinasi teknis dengan mitra kerja.
  5. Menindaklanjuti kebijakan teknis dari Kanwil Kemenag Provinsi.
  6. Menyusun laporan kinerja berkala.
  7. Memberikan rekomendasi atas pengajuan bantuan dan izin lembaga pendidikan agama.
  8. Membina kedisiplinan, integritas, dan kinerja staf Seksi PAPKI.
  • Dokumen rencana kerja tahunan/renstra.
  • Notulen rapat dan laporan kinerja Seksi.
  • Rekomendasi tertulis bantuan dan perizinan.
Pelaksana Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI):
Ani Dwi Oktami, S.E.
  1. Menginventarisasi data guru PAI di SD, SMP, SMA/SMK.
  2. Memverifikasi usulan penempatan, mutasi, sertifikasi, dan PPG.
  3. Fasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi guru.
  4. Monitoring dan supervisi pembelajaran PAI di sekolah.
  5. Mengelola administrasi pengawas PAI dan laporan hasil kegiatan.
  • Database GTK & Pengawas PAI.
  • Laporan monitoring dan verifikasi data.
  • Laporan kegiatan peningkatan kompetensi guru.
Pelaksana Bidang Pondok Pesantren:
Aunulloh, S.H.I.
  1. Menghimpun dan memperbarui data pesantren (izin, EMIS, santri, tenaga pendidik).
  2. Verifikasi legalitas, visitasi, dan pembinaan pesantren penerima bantuan.
  3. Koordinasi dengan forum komunikasi pesantren dan Pemda.
  • Data pesantren terverifikasi.
  • Laporan pembinaan & rekomendasi bantuan.
  • Berita acara visitasi.
Pelaksana Bidang TPQ & Lembaga Pendidikan Al-Qur’an:
Reni Setiawati, S.Pd.
  1. Mengelola database TPQ, Rumah Tahfidz, dan lembaga Qur’ani.
  2. Verifikasi izin operasional TPQ.
  3. Visitasi, supervisi, dan pembinaan mutu ustadz/ustadzah.
  4. Menyusun laporan kegiatan TPQ dan kerja sama dengan mitra.
  • Database TPQ & lembaga Qur’ani.
  • Dokumen izin operasional.
  • Laporan pembinaan TPQ.
Staf Bidang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT):
Surana, S.Pd.I., M.Pd.
  1. Mengelola data kelembagaan MDT dan fasilitasi administrasi izin baru.
  2. Monitoring dan evaluasi kegiatan MDT serta penyusunan laporan.
  3. Koordinasi dengan forum komunikasi MDT dan Pemda.
  • Database MDT & dokumen izin operasional.
  • Laporan pembinaan MDT.
  • Daftar rekomendasi bantuan.
Staf Administrasi, Data, dan Informasi:
Luthfi Alimummajid, S.Kom.
  1. Mengelola surat menyurat, arsip, dan dokumentasi kegiatan Seksi.
  2. Mengelola sistem informasi dan publikasi kegiatan Seksi PAPKI.
  3. Menyiapkan bahan rencana kerja, laporan periodik, dan rekap data kelembagaan.
  • Arsip surat & laporan kegiatan Seksi.
  • Database & publikasi digital Seksi PAPKI.
  • Laporan kinerja & data periodik.

Kepala Seksi PAPKI

Kepala Seksi PAPKI
Muhamad Hasan Basri S.Ag., M.Pd.

INFOGRAFIS

Lihat Semua
Selamat Mengikuti ANLDB Guru PAI dan Siswa SD
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025
Informasi Moratorium Sitren
Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025
Tolak Gratifikasi

SURVEY

Apakah pelayanan yang diberikan Seksi PAPKI memuaskan?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Tidak Memuaskan
  Kurang Memuaskan