
Keterangan Gambar : Perwakilan Kemenag Tanggamus: Sri Welda Ide Winarni, Suhardi dan Hayesti Maulida dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas dalam Pendampingan guru PAI di Sekolah Binaan
Tiga Pengawas PAI Tanggamus Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Tiga pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI dalam Pendampingan Guru PAI dan Sekolah Binaan, yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas PAI Provinsi Lampung (Pokjawas PAI Provinsi Lampung). Kegiatan berlangsung pada 22–24 September 2025 di Hotel Swiss-Belhotel, Bandar Lampung.
Tiga pengawas asal Tanggamus yang mengikuti pelatihan adalah Dra. Sri Welda Ide Winarni, Suhardi, S.Pd.I., dan Hayesti Maulida, S.Ag., M.Pd.I., bergabung dengan 40 pengawas PAI dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I., yang menekankan pentingnya pengawas sebagai teladan sekaligus pendamping guru PAI dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi regulasi jabatan fungsional pengawas yang disampaikan oleh Drs. H. Marwansyah, Kepala Subbagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Dalam sesi ini, Marwansyah menjelaskan bahwa jabatan pengawas yang semasa era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, lebih difokuskan sebagai pendamping guru atau sekolah, kini dikembalikan ke peran semula.
Pengawas sekolah/guru memiliki tugas utama supervisi dan penjamin mutu, bukan sekadar mendampingi. Dengan peran yang diperkuat ini, pengawas diharapkan dapat berkontribusi secara strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan, membimbing guru secara efektif, dan memastikan implementasi kurikulum berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Ketua Pokjawas PAI Provinsi Lampung, Winarno, S.Pd.I., M.Pd.I., menambahkan bahwa penguatan kompetensi pengawas sangat penting mengingat sebagian pengawas akan memasuki masa pensiun, sementara implementasi Kurikulum Merdeka 2025/2026 menuntut pendampingan lebih intensif bagi guru PAI. “Guru PAI sangat membutuhkan dukungan pengawas yang selalu hadir, merangkul, dan memberi solusi,” ujarnya.

Diharapkan melalui pelatihan ini, pengawas tidak hanya memperkuat kemampuan supervisi, tetapi juga menjadi motor penggerak inovasi pembelajaran PAI di sekolah, sehingga kualitas pendidikan tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan menanamkan nilai moral serta spiritual bagi generasi muda. (Kontributor: Luthfi)
Sumber : instagram kemenag tanggamus

Facebook Comments